detikSumbagselRabu, 20 Mei 2026 14:30 WIB
Eks Kades di Bengkulu Utara yang Korupsi Dana Desa Divonis 5 Tahun Penjara
Eks Kades Lebong Tandai, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, yakni Supriyadi yang korupsi dana desa tahun anggaran tahun 2022-2023 divonis lima tahun penjara.










































