
Yaqut Sebut Eks HTI-FPI Masih Bergerak di 'Bawah Tanah'
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta GP Ansor menghadapi aktivitas eks HTI dan FPI yang saat ini masih bergerak di 'bawah tanah'.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta GP Ansor menghadapi aktivitas eks HTI dan FPI yang saat ini masih bergerak di 'bawah tanah'.
Draf RUU Pemilu melarang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ikut pilpres, pileg, hingga pilkada. Anda setuju?
Draf RUU Pemilu melarang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ikut pilpres, pileg, hingga pilkada. Apa kata para anggota DPR soal ini?
Diduga, massa peserta kirab itu merupakan eks anggota HTI dan membawa atribut berlambang HTI.
Meskipun HTI sudah resmi bubar, eks anggota HTI yang masih menyebar paham khilafah bisa terkena jeratan hukum.