
JK soal Pengadaan LNG: Pemerintah Hanya Atur Kebijakan, Teknisnya Pertamina
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah hanya mengatur kebijakan terkait pengadaan Liquified Natural Gas (LNG).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah hanya mengatur kebijakan terkait pengadaan Liquified Natural Gas (LNG).
Jusuf Kalla (JK) menilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG yang didakwakan ke eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan murni bisnis.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
Jusuf Kalla (JK) tiba di PN Tipikor Jakarta Pusat. JK menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK menanggapi eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam sidang hari ini, Senin (26/2).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan usai sebelumnya sempat ditunda.
Pertamina menyebut akibat kebijakan LNG Karen Agustiawan negara merugi Rp 2,1 T. Sebaliknya Karen menyebut Pertamina sudah untung Rp 16 T dengan kebijakannya.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi LNG. Ia merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan, dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ternyata dicegah bepergian ke luar negeri. Karen kini dalam radar KPK setelah ia lepas di kasus lain.