
Jadi Tersangka, Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Diduga Terima Duit Rp 8,5 M
KPK telah menetapkan mantan Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka. Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.
KPK telah menetapkan mantan Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka. Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap mantan Bupati Indramayu Supendi. Kali ini, KPK menjerat mantan anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim (ARM).
Eks Bupati Indramayu Supendi yang sempat positif COVID-19 dinyatakan sembuh. Supendi pun kini sudah kembali ke Lapas Sukamiskin.
Sejumlah petugas dan narapidana Lapas Sukamiskin menjalani tes swab usai mantan Bupati Indramayu Supendi dinyatakan positif Corona atau COVID-19.
Mantan Bupati Indramayu sekaligus narapidana kasus korupsi Supendi dinyatakan positif Corona atau COVID-19.
Mantan Bupati Indramayu Supendi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim.