
Pakar Soroti Pengereman Mobil Pajero di Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI
Pakar menyoroti masalah pengereman mobil Pajero Eko purnawirawan polisi di kasus kecelakaan mahasiswa UI. Dalam kondisi itu, Eko melakukan pengereman pendek.
Pakar menyoroti masalah pengereman mobil Pajero Eko purnawirawan polisi di kasus kecelakaan mahasiswa UI. Dalam kondisi itu, Eko melakukan pengereman pendek.
Keluarga masih mencari keadilan atas meninggalnya Hasya dalam kecelakaan yang malah jadi tersangka. Keluarga kini polisikan Eko soal dugaan pembiaran.
Pihak Eko menyatakan kecelakaan Hasya, mahasiswa UI adalah hal yang tak ia inginkan terjadi. Sejak awal, Eko berharap kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Mobil purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono disebut melaju dalam kecepatan 30 km/jam saat menabrak mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.
"Diterbitkannya SP3 itu sesuai Undang-Undang Pasal 230 (KUHAP). Jadi kalau pihak almarhum tidak puas, ya, tuntut saja ke pengadilan," ahli hukum pidana Suhandi.
Pihak purnawirawan polisi Eko Setio BW buka suara menjelaskan alasan tak langsung bawa Hasya mahasiswa UI ke RS naik Pajero seusai kecelakaan.
Purnawirawan polisi, Eko Setio BW, memang tak membawa Hasya ke RS usai kecelakaan. Namun, kata saksi, dia ikut mengantar Hasya ke RS dengan ambulans.
TAA akan mencari tahu kronologi kecelakaan sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan mahasiswa UI versus pensiunan polisi.
Pihak keluarga Hasya kini menuntut pidana terhadap purnawirawan polisi, Eko Setio BW. Eko dilaporkan soal dugaan pembiaran dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan maut melibatkan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra dengan purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono menuai sorotan. Siapa sosok Eko?