
Polisi Persilakan Eggi Sudjana Ajukan Praperadilan
"Itu hak mereka, silakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Itu hak mereka, silakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian. Eggi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.
"Tidak boleh ada orang yang kebal di mata hukum di negeri ini," jawab pihak Istana, menanggapi tudingan zalim karena Eggi Sudjana jadi tersangka makar.
Eggi Sudjana diminta memohon maaf kepada rakyat dan Presiden Jokowi atas pernyataannya soal people power. Pengacara Eggi menilai hal itu tidak diperlukan.
Polisi menjelaskan proses penetapan tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Unsur-unsur untuk menetapkan Eggi sebagai tersangka sudah terpenuhi.
BPN Prabowo-Sandiaga membela Eggi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi menyerahkan barang bukti rekaman video ke penyidik. Dewi semalam sudah diperiksa penyidik.
Eggi Sudjana menilai polisi melanggar prosedeur hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Caleg PDIP Dewi Tanjung menegaskan tak akan mencabut laporannya terhadap Eggi Sudjana atas dugaan makar. Dewi ingin kasus itu diusut tuntas hingga meja hijau.
Eggi Sudjana menilai polisi melanggar aturan hukum pidana terkait penetapan tersangka.