
Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Ungkit 'Perang Total' Moeldoko
Eggi memprotes statusnya sebagai tersangka makar. Dia pun mengungkit soal ucapan 'perang total' Moeldoko.
Eggi memprotes statusnya sebagai tersangka makar. Dia pun mengungkit soal ucapan 'perang total' Moeldoko.
Namun Eggi menegaskan people power yang dia maksud bukanlah sebuah perbuatan makar. People power yang dia maksud adalah sebuah demo yang diatur oleh UU.
Eggi Sudjana memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Senin (13/5/2019). Eggi diperiksan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Eggi membawa dua buah Alquran. Dia ditemani oleh 10 orang tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Eggi mengatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan polisi dan menunggu keputusan praperadilan.
Tim kuasa hukum Eggi menyebut alasan Eggi tidak hadir lantaran sedang menunggu hasil praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Ikuti saja proses hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"... jangan-jangan Eggi Sudjana adalah bagian dari manajemen event organizer penggalangan massanya Kivlan Zen?" kata Inas.
Eggi Sudjana pasang badan terhadap serangan yang datang kepada Kivlan Zen.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai saat ini kondisinya tidak tepat.