
Eddy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya
Terdakwa kasus dugaan korupsi Eddy Rumpoko (ER) dituntut 8 tahun penjara. JPU juga menuntuk hak politik mantan wali kota Batu ini dicabut selama 5 tahun.
Terdakwa kasus dugaan korupsi Eddy Rumpoko (ER) dituntut 8 tahun penjara. JPU juga menuntuk hak politik mantan wali kota Batu ini dicabut selama 5 tahun.
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK. Eddy memilih langsung masuk dalam materi pembuktian atau pemeriksaan saksi.
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menjalani sidang perdanannya dalam kasus dugaan korupsi. Eddy tidak banyak berkomentar seusai sidang.
Hakim tunggal R Iim Nurohim memutuskan permohonan praperadilan Wali Kota Batu Nonaktif Eddy Rumpoko ditolak. Penangkapan Eddy dinyatakan hakim sesuai prosedur.
Sidang putusan praperadilan diagendakan dibacakan pukul 16.00 WIB sore nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tersangka Filipus Djap segera menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu. Dia adalah penyuap Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko.
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko kembali diperiksa KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta. Eddy merupakan tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu.
Menjadi satu dari 8 nama yang lolos verifikasi dalam pendaftaran calon ketua umum PSSI, Eddy Rumpoko tampak optimistis termasuk menghadapi potensi kendala.