detikFinanceSenin, 19 Feb 2024 11:11 WIB BEI Ubah Sistem SPPA Demi Genjot Transaksi EBUS PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan perubahan peraturan perdagangan efek bersifat utang. Kebijakan itu ditempuh BEI untuk satu hal. Apa itu?