
Jatim Terapkan E-Perda, Khofifah: Regulasi Pusat Daerah Lebih Sinkron
Aplikasi e-perda ini menjadi salah satu upaya sangat stragetis dan fundamental dalam membangun payung hukum ditengah keberagaman budaya dan kearifan lokal.
Aplikasi e-perda ini menjadi salah satu upaya sangat stragetis dan fundamental dalam membangun payung hukum ditengah keberagaman budaya dan kearifan lokal.
Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pemerintah pusat
Kemendagri masih menemukan Perda yang hanya salin tempel dari daerah lain dan tidak sesuai kebutuhan.