detikNewsKamis, 25 Agu 2022 15:41 WIB Dukun Tipu Warga Sulsel, Janji Gandakan Rp 230 Juta Ternyata Jadi Tisu Polisi menangkap RT (48), warga Desa Sanjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, atas kasus penipuan. RT mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.