
Driver Ojol di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Bocah SD
Polisi menetapkan driver ojol inisial SM (24) jadi tersangka dugaan pencabulan ke bocah SD di Serang, Bantan. Pelaku saat ini ditahan di Polres Serang.
Polisi menetapkan driver ojol inisial SM (24) jadi tersangka dugaan pencabulan ke bocah SD di Serang, Bantan. Pelaku saat ini ditahan di Polres Serang.
Satreskrim Polresta Denpasar mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap bocah inisial N yang ditemukan telantar dengan luka lebam dan kaki patah di Sidakarya