
3 Terdakwa Korupsi di DLH Purbalingga Divonis 4-6 Tahun Bui
Hakim Tipikor PN Semarang telah menjatuhkan vonis pada tiga terdakwa kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga. Seperti apa vonisnya?
Hakim Tipikor PN Semarang telah menjatuhkan vonis pada tiga terdakwa kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga. Seperti apa vonisnya?
Tiga orang resmi menjadi tersangka dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga. Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp 870 juta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mendalami dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga senilai Rp 600 miliar.