
Drummer J-Rocks Ditangkap di Tanjung Priok, Polisi Lakukan Pengembangan
Drummer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Dia ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Drummer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Dia ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
Saat ini drummer J-Rocks dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Keempatnya diamankan di TKP yang berbeda.