
Pusaran Ganja Drummer J-Rocks dan Kru Berakhir di Tahanan Polisi
Total barang bukti yang disita dari drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces dkk ini berupa 1 Kg ganja. Ini membuat Anton Rudi Kelces dkk jadi tersangka dan ditahan.
Total barang bukti yang disita dari drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces dkk ini berupa 1 Kg ganja. Ini membuat Anton Rudi Kelces dkk jadi tersangka dan ditahan.
Polisi menyebut drummer J-Rocks membeli ganja dari krunya. Dia membeli satu paket ganja seharpa Rp 500 ribu.
Polisi menyebut bahwa M adalah seorang pengedar. Selain kepada drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces, M menjual ganja kepada kru band J-Rocks lainnya.
Drummer band J-Rocks disebut pernah mengonsumsi ganja 7 tahun lalu. Sempat berhenti, Anton Rudi Kelces kembali menggunakan sabu pada 2020.
Drummer J-Rocks Anton Budi Kelces dkk tampak mengenakan baju tahanan warna oranye. Tangannya terikat borgol.
Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap bareng tiga tersangka lainnya. Mereka ditangkap pada waktu dan di tempat yang berbeda.
Dari drummer band J-Rocks sendiri ada sejumlah ganja yang disita polisi. Anton Rudi Kelces mengaku ganja itu untuk konsumsi pribadinya.
Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan ganja.
Drummer J-Rocks telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ganja. Dia juga telah resmi ditahan di Polres Pelabuhan Tajung Priok.
Drummer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Dia ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).