
Driver Grab Tersangka Penganiayaan Diperiksa soal Laporan Pengeroyokan
Driver Grab tersangka kasus penganiayaan penumpang diperiksa polisi hari ini. Dia diperiksa terkait laporannya yang mengaku dikeroyok pihak korban.
Driver Grab tersangka kasus penganiayaan penumpang diperiksa polisi hari ini. Dia diperiksa terkait laporannya yang mengaku dikeroyok pihak korban.
Sebelumnya, driver Grab tersebut telah melaporkan NT dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Kini, driver Grab akan melaporkan korban dengan tuduhan ITE.
Godelfridus (47) melakukan perlawanan terkait kasus penganiayaan kepada penumpang wanita. Driver Grab itu melapor ke polisi perihal dugaan pengeroyokan.
Godelfridus Janter, driver Grab tersangka kasus penganiayaan ke penumpang wanita berinisial NT (25), melaporkan balik NT ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Driver Grab, Godelfridus (47), melawan balik penumpang wanita yang membuatnya jadi tersangka. Godelfridus resmi mempolisikan penumpang inisial NT (25) itu.
Godelfridus Janter (47), driver Grab penganiaya penumpang berinisial NT (25) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, yang bersangkutan telah ditahan.
Driver Grab tersangka penganiayaan, Godelfridus, berencana melaporkan penumpang wanita yang berkonflik dengannya. Godelfridus mengaku dikeroyok dan diancam.
Driver Grab menjadi tersangka penganiayaan penumpang wanita inisial NT (25). Polisi mengatakan tersangka mengakui telah menganiaya korban.
Driver Grab Godelfridus Janter telah ditangkap. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penganiayaan penumpang wanita.
Keduanya meski berusia senja, turut memanfaatkan layanan digital Grab yang hadir sejak 2018 di Bumi Paguntaka tersebut. Begini kisahnya.