
Menolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Secara materiil, penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja dikarenakan adanya pasal bermasalah yang disinyalir akan mendiskriminasi pekerja.
Secara materiil, penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja dikarenakan adanya pasal bermasalah yang disinyalir akan mendiskriminasi pekerja.
Akhirnya DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang setelah tiga bulan diterbitkan. Tujuh fraksi pendukung pemerintah menyetujui.
Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang diwarnai aksi Walk Out PKS dan penolakan Demokrat. Namun, DPR tetap mengesahkannya menjadi UU.