
5 Hal Soal Wantimpres Batal Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung
DPR RI awalnya ingin mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) lewat revisi undang-undang.
DPR RI awalnya ingin mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) lewat revisi undang-undang.
Ketua MPR RI Bamsoet angkat bicara mengenai perubahan Watimpres menjadi DPA. Bamsoet mengaku tak mempermasalahkan perubahan tersebut.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan tak ada persoalan mendasar mengenai perubahan kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Pertimbangan Agung.
Relawan Projo ingin Presiden Jokowi melanjutkan langkahnya di dunia politik seusai masa jabatannya berakhir. Projo ingin Jokowi menjadi pemimpin partai.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menilai terlalu dini bicara kans Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menjadi anggota DPA.
DPR RI menyetujui Revisi UU tentang Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ini respons Presiden Jokowi.
DPR merivisi UU Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Luluk Nur Hamidah menilai Dewan Pertimbangan Agung dapat diisi oleh mantan presiden.
Pakar hukum tata negara, Mahfid Md angkat bicara soal isu dihidupkannya kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Begini kata Mahfud.
Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Presidential Club bukan lembaga formal seperti DPA ataupun Wantimpres.
Dewan Pertimbangan Agung mencuat di tengah wacana 'presidential club' yang diinisiasi presiden terpilih Prabowo. Adapun DPA pernah ada di era Orde Baru.