
Rektor Unri Bakal Tentukan Nasib Dosen Antoni usai Kasasi Ditolak MA
Rektor Universitas Riau, Prof Sri Indarti masih menunggu surat dari PN Bangkinang untuk memproses kelanjutan nasib Dosen Antoni Hamzah yang terjerat pidana.
Rektor Universitas Riau, Prof Sri Indarti masih menunggu surat dari PN Bangkinang untuk memproses kelanjutan nasib Dosen Antoni Hamzah yang terjerat pidana.
MA menolak kasasi yang diajukan dosen Universitas Riau (Unri), Antoni Hamzah dalam kasus penyerangan rumah di Kampar. Dia tetap dihukum 3 tahun penjara.
MA memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto dari tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya. Komnas Perempuan kecewa atas putusan itu.
Dosen Universitas Riau (Unri) Antoni Hamzah dituntut tiga tahun penjara. Antoni diduga menjadi otak penyerangan rumah karyawan di Kampar.