
Sesal Dosen UNJ karena KPK Arsipkan Laporan atas Gibran-Kaesang
KPK mengarsipkan laporan Dosen UNJ Ubedillah terhadap Gibran dan Kaesang. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
KPK mengarsipkan laporan Dosen UNJ Ubedillah terhadap Gibran dan Kaesang. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
KPK mengatakan indikasi dugaan korupsi atas Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep masih sumir dan tidak jelas. Kaesang pun merespons santai atas hal itu.
Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi laporan itu menjadi tidak jelas.
Dosen UNJ Ubedillah Badrun dimintai klarifikasi KPK soal pelaporannya atas Gibran dan Kaesang. Ubedillah juga membawa dokumen tambahan saat klarifikasi itu.
JoMan menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, dibahas soal pasal untuk Ubedillah Badrun.
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ, Ubedillah Badrun, soal dugaan fitnah dan laporan palsu. Polisi menyelidiki laporan tersebut.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga laporan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ada kaitannya dengan partai politik. Ubedillah menilai tudingan Hasto keliru.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Harman membela dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun yang dipolisikan relawan Jokowi Mania.
"Nah, saya juga heran kok orang ini, dia kan doktor, dia kan akademisi, dia dosen, pijakan berpikirnya kok jadi ngawur, ngelantur?" kata Immanuel Ebenezer.