
Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Menangis
Terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan menangis setelah mendengar vonis 4 tahun penjara. Doni Salmanan terlihat menutup matanya dan menunduk.
Terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan menangis setelah mendengar vonis 4 tahun penjara. Doni Salmanan terlihat menutup matanya dan menunduk.
Terdakwa kasus penipuan binary option platform Quotex Doni Salmanan mengajukan keberatan atas keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Doni Salmanan tak datang langsung saat sidang perdana kasus Quotex yang menjeratnya. Doni mengaku sedang sakit hingga mengikuti sidang secara virtual.
Doni Salmanan yang kini mendekam di Rutan Jelekong terkait kasus Quotex, mengajukan penangguhan penahanan di persidangan hari ini, Kamis (4/8).
Sidang perdana kasus Quotex Doni Salmanan digelar hari ini, Kamis (4/8). Begini penampilan Doni di persidangan...
Reinhard mengatakan pihaknya menemukan Rp 500 juta pada aset kripto tersebut. Kini aset Doni Salmanan tersebut telah disita.
Kasus Doni Salmanan terkait penipuan dan TPPU platform Quotex memasuki babak baru. Polisi akan menyita uang yang terkait dengan pemberian dari Doni Salmanan.
Doni Salmanan minta maaf terkait kasus Quotex yang menimpanya. Dia menjadi tersangka atas dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan minta maaf atas penipuan binary option dengan raut wajah yang tampak tak bersalah. Doni pun berharap agar hukumannya diringankan.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Quotex. Doni Salmanan terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.