
Don Spike Divonis 5 Tahun Masa Percobaan Terkait Kasus Narkoba
Produser dan penyanyi Korea Selatan Don Spike dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Seoul, Senin (9/1), terkait narkoba. Ia divonis 5 tahun masa percobaan.
Produser dan penyanyi Korea Selatan Don Spike dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Seoul, Senin (9/1), terkait narkoba. Ia divonis 5 tahun masa percobaan.
Produser dan penyanyi Don Spike diamankan polisi terkait narkoba. Saat penangkapan, Don Spike membawa 30 gram metamfetamin. Berikut kronologi penangkapannya...
Polisi menyebut Don Spike sudah menggunakan narkoba sejak April 2022. Saat ditangkap, ia sedang mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya.