
Imigrasi Tangkap 8 WNA Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap delapan warga negara asing (WNA) yang menggunakan visa dan izin tinggal palsu serta membuat dolar palsu.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap delapan warga negara asing (WNA) yang menggunakan visa dan izin tinggal palsu serta membuat dolar palsu.
Polisi menangkap seorang WN Mali, Diarra Khalifa dan istrinya seorang WNI, Dini Malahayati karena membuat dolar dan euro palsu.
Polisi menangkap seorang oknum TNI dengan dugaan mengedarkan uang Dollar Amerika Serikat (USD) palsu.