
Cara Pembatalan Akta Pencatatan Sipil, Apa Saja Syaratnya?
Berdasarkan informasi resmi dari Dukcapil Jakarta, pembatalan akta pencatatan sipil harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi resmi dari Dukcapil Jakarta, pembatalan akta pencatatan sipil harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Akta pencatatan sipil termasuk jenis dokumen kependudukan. Dokumen-dokumen dalam akta pencatatan sipil mencatat peristiwa penting penduduk yang bersangkutan.