
Dokter Bakar Bengkel di Tangerang Tewaskan 3 Orang Dituntut 12 Tahun Bui
Jaksa menuntut dr Merry Anastasya dihukum 12 tahun penjara terkait kasus kebakaran bengkel di Cibodas, Tangerang, yang menewaskan 3 orang.
Jaksa menuntut dr Merry Anastasya dihukum 12 tahun penjara terkait kasus kebakaran bengkel di Cibodas, Tangerang, yang menewaskan 3 orang.
Merry sempat memohon kembali untuk tetap diberi penangguhan penahanan. Namun tetap saja hakim tidak mengizinkannya.
Dokter inisial MA, tersangka pembakaran bengkel di Tangerang yang menewaskan lima orang satu keluarga, akan disidangkan pada 4 Januari 2022.
Kasus dokter bakar bengkel di Tangerang jadi sorotan. Ini perkembangan kasus yang menewaskan 3 orang di dalamnya.
Ada fakta baru dari kasus kebakaran maut gegara urusan asmara yang menewaskan tiga orang di Kota Tangerang, Banten.
Kebakaran bengkel motor di Tangerang menyebabkan tiga nyawa hilang. Setelah diusut, kebakaran terjadi akibat unsur asmara. Pelaku kini terancam hukuman mati.
Dokter MA (29), tersangka pembakar bengkel sekaligus rumah di Pasar Malabar, Kota Tangerang, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Pedagang yang biasa berjualan di sekitar bengkel mengungkap momen mencekam saat korban berusaha menyelamatkan orang tuanya. Bagaimana kisahnya?
Sosok dokter MA (29), tersangka pembakar bengkel dan rumah di Tangerang, Banten, tak terlalu dikenal tetangga. Dia disebut tak tinggal bersama orang tuanya.
Saat melihat MA, kata Syairun, Nando langsung memukul MA sebanyak satu kali dan menuding MA pelaku yang membakar bengkel.