
Video: Dokter PPDS UI Pelaku Perekam Mahasiswi Mandi Diberhentikan
Rektor UI Heri Hermansyah telah memberhentikan dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi. Tindakan pemberhentian ini dilakukan pada Senin (21/4) lalu.
Rektor UI Heri Hermansyah telah memberhentikan dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi. Tindakan pemberhentian ini dilakukan pada Senin (21/4) lalu.
Dokter PPDS di Universitas Indonesia bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39 diduga merekam seorang mahasiswi mandi. Motifnya mengintip mandi itu terungkap.
Polisi mengungkap dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi dan korbannya tinggal sebelahan di kosan yang sama di Cempaka Putih, Jakpus.
Dokter PPDS UI yang mengintip dan rekam mahasiswi mandi sudah ditetapkan tersangka. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter PPDS Universitas Indonesia yang merekam mahasiswi mandi, ternyata sudah berkeluarga dan mempunyai 3 anak.
Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter PPDS di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi ditahan.
Polisi mengungkap motof Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS di Universitas Indonesia (UI), merekam mahasiswi mandi lewat lubang angin karena iseng.
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif dari tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter PPDS di UI yang merekam seorang mahasiswi sedang mandi.
Polisi menetapkan dokter PPDS UI perekam mahasiswi di Jakpus sebagai tersangka. Ini potret dokter PPDS tersebut.
UI buka suara terkait dugaan mahasiswa PPDS merekam mahasiswi mandi di kawasan Jakarta Pusat. UI segera menyesalkan adanya laporan tersebut.