
Satpol PP: Selama DIY PPKM Level 4, 86 Tempat Usaha Kena Sanksi
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, saat DIY menerapkan PPKM level 4 selama dua pekan kemarin ada 86 tempat usaha yang terkena sanksi.
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, saat DIY menerapkan PPKM level 4 selama dua pekan kemarin ada 86 tempat usaha yang terkena sanksi.
Dinas Pendidikan Sleman mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/0870 tentang Pengaturan PTM Terbatas PPKM Level 3. Berikut ini aturannya.
Kota Jogja menerapkan PPKM Level 3 pada 8-14 Februari 2022. Dalam kurun waktu sepekan tersebut, kasus virus Corona atau COVID-19 di Kota Jogja meroket.
Kabupaten Gunungkidul, DIY, saat ini menerapkan PPKM level 3 hingga Senin (14/2/2022) pekan depan. Ada pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk sektor wisata.
PPKM Jogja atau DIY Level 3 sejak Senin (8/2) hingga 14 Februari 2022. Transportasi umum seperti KRL Yogya-Solo pun mengikuti aturan terbaru.
Jogja PPKM level 3. PPKM lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai hari ini naik ke level 3. Apa respons Gubernur DIY Sri Sultan HB X?
PPKM DI Yogyakarta (DIY) masih bertahan di level 3. Tapi ada kelonggaran aktivitas masyarakat, seperti uji coba anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal.
Status PPKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini level 3. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X siapkan kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat.
Pemerintah pusat memutuskan seluruh kawasan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari PPKM Level 4 ke Level 3. Berikut tanggapan Sekda DIY.