
Masa Penahanan Berakhir, 3 Tersangka Peredaran Poppers di Kupang Bebas
Tiga tersangka peredaran 14 ribu botol poppers ilegal di Kupang dibebaskan setelah masa penahanan berakhir. Proses hukum tetap berlanjut meski mereka bebas.
Tiga tersangka peredaran 14 ribu botol poppers ilegal di Kupang dibebaskan setelah masa penahanan berakhir. Proses hukum tetap berlanjut meski mereka bebas.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendadak melakukan tes urine terhadap anggota Ditresnarkoba.