
Polda Metro Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Selama April-Juni 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama April hingga Juni 2025.
Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama April hingga Juni 2025.
Seorang perempuan berusia 10 tahun dikabarkan hilang di Cinere, Depok. Polisi menyelidiki dan telah menemukan korban. Polisi memastikan tak ada penculikan.
Polisi mengungkap tersangka pemerasan modus kencan, Sudarna (38) dan Firli Dewi alias Fitri (29), merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari pernikahan siri.
Polisi menangkap Bolang si jambret sadis yang membuat emak-emak tewas tersungkur di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel. Si Bolang sudah ditetapkan tersangka.
Nikita Mirzani bersama dr. Oky Setiawan dan doktif selesai diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merotasi sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya. AKBP Rovan promosi jadi Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum.
Polda Metro Jaya mulai melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat diduga ibu berinisial GA (64) dan anaknya berinisial DA (38) yang tersisa kerangka di Depok.
Polda Metro Jaya mengembangkan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal. Para pelaku yang berperan sebagai pemasok senpi ilegal kini telah diringkus.
Penyidik Lantas dan Reserse Polda Metro menggelar perkara khusus kasus tabrak lari di Cakung. Penyidik mengkaji penerapan pasal pembunuhan di kasus itu.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait pembongkaran kasus serial killer di Bekasi hingga Cianjur.