
Polisi: Odin Cafe Senopati Sudah 4 Kali Langgar Prokes, Sangat Fatal!
Polisi menyebut Odin Cafe sudah empat kali melanggar protokol kesehatan. Polisi merekomendasikan ke Satpol PP DKI agar cabut izin Odin Cafe.
Polisi menyebut Odin Cafe sudah empat kali melanggar protokol kesehatan. Polisi merekomendasikan ke Satpol PP DKI agar cabut izin Odin Cafe.
Selain melanggar jam operasional, Boca Rica dan Odin Cafe juga melebihi kapasitas pengunjung. Kedua kafe tersebut disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Yusri mengatakan tersangka TII ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Gaharu pada 6 Juli lalu. Lokasi penangkapan berada di 2 unit di apartemen tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebutkan belasan kilogram barang haram tersebut ditemukan di dua lokasi.
Omzet vape yang berbahan dasar tembakau likuid ini mencapai miliaran rupiah.
Beras donasi dari masyarakat ini diangkut dengan menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi dengan lumbung beras dan akan disalurkan secara mobile..
Polisi menerapkan protokol kesehatan dalam proses penangkapan dan penggeledahan ini. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19.
Dari 12 tersangka ini, polisi menyita barang bukri 10 kg Gorilla senilai Rop 4,5 M dan 7 kg kanabinoid senilai Rp 100 juta.
Dari hasil pengecekan tersebut, 4 pengunjung dinyatakan positif narkoba. Selanjutnya mereka akan diasesmen di BNNP DKI Jakarta.
Kedua pengusaha itu ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.