
Warga yang Dapat Akta Kematian Sempat Tercatat Meninggal Karena COVID-19
Ada seorang warga dan nakes yang menerima akta kematian meski masih hidup. Kini Dispendukcapil Magetan sudah mengaktifkan kembali data kependudukan mereka.
Ada seorang warga dan nakes yang menerima akta kematian meski masih hidup. Kini Dispendukcapil Magetan sudah mengaktifkan kembali data kependudukan mereka.
Suparlan (60), warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo mendapat akta kematian meski masih hidup. Seorang nakes juga mengalami hal yang sama.
Dispendukcapil Magetan angkat bicara soal terbitnya akta kematian Suparlan yang ternyata masih hidup. Dispendukcapil mengaku sudah bekerja sesuai prosedur.