
Ahli: Tanpa GBHN, Pertanggungjawaban Lembaga Negara Tidak Jelas
20 Tahun reformasi, perkembangan hukum tata negara terus mengalami dinamika. Salah satunya soal perlu kembali mengembalikan peran GBHN. Mengapa?
20 Tahun reformasi, perkembangan hukum tata negara terus mengalami dinamika. Salah satunya soal perlu kembali mengembalikan peran GBHN. Mengapa?
Mendagri Tjahjo Kumolo bicara tentang penghidupan kembali GBHN. Menurut Tjahjo, GBHN diperlukan oleh presiden untuk menepati janji yang bersifat jangka panjang.
Agun Gunandjar mengatakan butuh kajian lebih lanjut untuk menerapkan kembali GBHN. Menurutnya GBHN bukan menjadi program tapi lebih kepada kebijakan.
Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno kembali hadir ke gedung DPR. Kedatangannya itu guna membahas kembalinya GBHN bersama Lembaga Pengkajian MPR.
Pimpinan MPR RI menggelar rapat gabungan bersama Badan Pengkajian untuk membahas lebih lanjut soal kemungkinan menghidupkan kembali haluan negara.
GBHN disusun oleh MPR. Namun wacana menghidupkan GBHN tidak serta merta membuat presiden kembali dipilih oleh MPR.
Forum Rektor sepakat mewacanakan kembali tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri membawa gagasan Soekarno ketika bicara tentang haluan negara.
Wacana perlu-tidaknya GBHN mengemuka selama tiga tahun terakhir dengan adanya kajian di berbagai kalangan.
Wacana agar Undang-undang Dasar 1945 diamandemen untuk kelima kalinya terus mengemuka. Wakil Ketua DPD berharap amandemen dilaksanakan tahun ini.