detikBaliKamis, 28 Agu 2025 22:34 WIB Ombudsman Temukan Uji Kir di Dishub Kupang Dikenakan Tarif Rp 171 Ribu Ombudsman NTT temukan pungutan uji kendaraan di Kupang melebihi tarif Perda. Dinas Perhubungan diminta patuhi regulasi dan berikan kuitansi.