
437 Ribu Warga Jabar Aktivasi KTP Digital
Pemerintah telah menerbitkan kebijakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Di Jabar, sebanyak 437 ribu orang telah memanfaatkan layanan KTP Digital.
Pemerintah telah menerbitkan kebijakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Di Jabar, sebanyak 437 ribu orang telah memanfaatkan layanan KTP Digital.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa pasangan suami-istri yang menikah siri ternyata bisa memiliki kartu keluarga atau KK.
Transgender dan transpuan tetap wajib memiliki kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP). Mereka tetap wajib mencatatkan jenis kelamin asal sewaktu lahir.
Pihak terkait perlu mengecek kediaman calon peserta didik. Hal itu untuk mengantisipasi kecurangan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).