
Disdik Batam Keluarkan Edaran Larang Sekolah Wajibkan Kegiatan Wisuda
Disdik Kota Batam mengeluarkan surat edaran guna mencegah pungutan liar (pungli) di tingkat SD dan SMP terkait kegiatan wisuda atau perpisahan.
Disdik Kota Batam mengeluarkan surat edaran guna mencegah pungutan liar (pungli) di tingkat SD dan SMP terkait kegiatan wisuda atau perpisahan.
Pemkot Batam menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pengadaan peralatan tenis meja lengkap. Kadisdik Batam menyebut rencana pengadaan itu dari pokok pikiran DPRD.
Sebuah video perkelahian antara siswi berseragam SMPN 65 Batam viral di media sosialnya. Hasil penelusuraan Disdik Batam penyebabnya saling ejek.
Kemendikbudristek menyebut sebanyak 6.445 anak tidak sekolah di Batam, Kepri. Disdik Kota Batam tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.