
ASN Lubuklinggau yang Bolos Usai Libur Panjang Akan Diberi Sanksi
ASN di Lubuklinggau, diminta untuk masuk kerja seperti biasa setelah libur panjang. Jika ada ASN yang tidak masuk maka akan diberi sanksi.
ASN di Lubuklinggau, diminta untuk masuk kerja seperti biasa setelah libur panjang. Jika ada ASN yang tidak masuk maka akan diberi sanksi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan, yang tidak masuk kerja usai libur panjang tanpa izin akan diberi sanksi.