detikHealthSabtu, 24 Nov 2018 16:45 WIB
Disabilitas Mental Boleh Nyoblos, UU Tak Haruskan Bawa Surat Dokter ke TPS
Para penyandang disabilitas baik fisik maupun mental boleh ikut nyoblos dalam pemilu 2019. Mereka bahkan tak perlu membawa surat keterangan sehat dari dokter .












































