
Video: Delpedro & Syahdan Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa. Di antaranyaada Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan Syahdan Husein.
Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa. Di antaranyaada Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan Syahdan Husein.
Polda Metro Jaya mengungkap adanya grup WhatsApp yang berisi penghasutan untuk aksi ricuh yang terjadi pada 25 Agustus 2025.
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Salah satunya adalah RAP atau 'Profesor R'.
Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.