
Ini Dua Tersangka TPPO yang Kirim 16 WNI ke Myanmar
Dittipidum Polri mengungkapkan peran dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 20 WNI ke Myanmar. Keduanya berperan sebagai perekrut para WNI
Dittipidum Polri mengungkapkan peran dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 20 WNI ke Myanmar. Keduanya berperan sebagai perekrut para WNI
Polisi menuturkan kedua tersangka berperan sebagai payment agent. DA dan AN diamankan di Dusun 04, Babakan, Cirebon, Jawa Barat.
Ramadhan mengatakan 3 tersangka berperan merekrut korban, menyediakan tempat penampungan, dan membuatkan paspor sebelum korban berangkat ke Kamboja.