detikNewsSelasa, 24 Sep 2019 23:48 WIB
Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban Demo Rusuh
Pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota JKN Dinkes DKI.












































