
Mal Pelayanan Publik Belum Digunakan, Dinas Perizinan: Sarpras Belum Lengkap
Gedung Mal Pelayanan Publik Karangasem belum dimanfaatkan meski sudah selesai empat bulan lalu. Kendala sarana, prasarana, dan keamanan jadi penyebab utama.
Gedung Mal Pelayanan Publik Karangasem belum dimanfaatkan meski sudah selesai empat bulan lalu. Kendala sarana, prasarana, dan keamanan jadi penyebab utama.
Jumlah pegawai yang positif COVID-19 di Dinas Perizinan Lamongan bertambah. Dari 3 pegawai kini bertambah 18 sehingga total menjadi 21 pegawai.