
Dana Bos SD-SMP di Mojokerto Capai Rp 95,7 M, Dispendik Perketat Pengawasan
Dana BOS Reguler SD- SMP di Kabupaten Mojokerto tahun 2023 mencapai Rp 95.730.760.000. Dana tersebut dibagikan kepada 539 sekolah. Pengawasan diperketat.
Dana BOS Reguler SD- SMP di Kabupaten Mojokerto tahun 2023 mencapai Rp 95.730.760.000. Dana tersebut dibagikan kepada 539 sekolah. Pengawasan diperketat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menutup 5 SMP PGRI pada awal tahun ajaran 2022-2023. Berikut alasan penutupannya.
Momen wisuda sejak lama jadi tradisi di tiap kelulusan sekolah di Mojokerto. Kini, Dinas Pendidikan Mojokerto melarang digelar. Jika nekat, akan diberi sanksi.
Regulasi pengawasan ekstra kurikuler (ekskul) SMA/SMK di Mojokerto hingga kini belum tuntas. Namun Dinas Pendidikan menempuh cara lain membina siswa dan guru.