detikJatimKamis, 09 Okt 2025 23:00 WIB Terjerat Pinjol, Dimas Nekat Bobol Toko Kelontong di Jombang Dimas Tri Cahyono, residivis pencurian, ditangkap setelah membobol toko kelontong di Jombang untuk bayar utang pinjaman online. Hukumannya bisa 7 tahun.