
Tak Ikut Tren Teknologi, Bank Bisa Ditinggal Nasabah dan Bangkrut
Pemanfaatan teknologi dalam layanan perbankan sudah menjadi keharusan. Nasabah saat ini menginginkan transaksi perbankan yang cepat dan mudah lewat gadget.
Pemanfaatan teknologi dalam layanan perbankan sudah menjadi keharusan. Nasabah saat ini menginginkan transaksi perbankan yang cepat dan mudah lewat gadget.
Calon nasabah bisa membuka rekening bank lewat kantor cabang digital dengan konsep self service. Simak caranya.
Bank yang ingin membuka kantor cabang digital minimal harus memiliki modal Rp 1 triliun, atau setara dengan bank kategori BUKU II.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum, melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016.
BNI meluncurkan layanan kredit digital. Lewat layanan ini, nasabah bisa mengajukan kredit memakai smartphone.
"Selalu waspadai security bertransaksi. Makin canggih, mudah, hemat, tapi ada celah kejahatan," ungkap wanita yang akrab disapa Titu.
Salah satu hal yang akan diatur OJK terkait fintech adalah sumber dana transaksi yang digunakan lewat fintech.
OJK akan menerbitkan regulasi terkait fintech 2.0 yang bergerak di layanan jasa keuangan dan digital banking. Ditargetkan selesai akhir tahun 2016.
BEI mengalokasikan 10% dari total anggaran untuk meningkatkan kualitas alias upgrade teknologi informasi, termasuk di dalamnya keamanan sistem.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengungkapkan, digitalisasi dan peningkatan layanan elektronik di industri jasa keuangan mutlak dilakukan.