
TB Hasanuddin: Kasus Edy Mulyadi Bukan dari Produk Jurnalistik
"Saya melihat kasusnya itu sebetulnya bukan kasus dari produk jurnalistik," kata anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
"Saya melihat kasusnya itu sebetulnya bukan kasus dari produk jurnalistik," kata anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, berencana untuk mengirim surat ke Dewan Pers terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan tempat 'jin buang anak'.
Edy Mulyadi berlindung dengan UU Pers atas kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Sikap Edy Mulyadi itu disorot banyak pihak karena dianggap tak tepat.
Komisi III DPR menilai Edy tak sedang bertugas jurnalistik saat bicara 'jin buang anak' terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu.
Salah satu akademisi bidang jurnalistik Camelia Pasandaran, menyatakan karakter konten Edy Mulyadi bukan merupakan produk jurnalistik.
Pengacara Edy Mulyadi mengatakan kliennya belum bisa memastikan meminta perlindungan ke Dewan Pers. Edy Mulyadi masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.
Edy Mulyadi akan mengirim surat untuk meminta perlindungan ke Dewan Pers soal penyataan 'tempat jin buang anak'. Dewan Pers belum menerima surat itu.
AJI, AMSI, dan IJTI bicara soal judicial review UU Pers yang sedang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada sosialisasi ini, Diskominfo Kota Mojokerto menghadirkan Ketua Hubungan Antar lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo sebagai narasumber.
Pemohon pengujian UU Pers di MK mengemukakan Dewan Pers memonopoli pembentukan peraturan.