
Anak Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara di Kasus Kerangkeng
Dewa Perangin Angin, anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 19 bulan penjara dalam kasus kerangkeng manusia.
Dewa Perangin Angin, anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 19 bulan penjara dalam kasus kerangkeng manusia.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mengatakan delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif telah ditahan.