
Polairud Polda Sulsel Bongkar 8 Kasus Destructive Fishing, 9 Orang Ditangkap
Ditpolairud Polda Sulsel ungkap 8 kasus destructive fishing, amankan 9 tersangka dan ratusan kg bahan peledak.
Ditpolairud Polda Sulsel ungkap 8 kasus destructive fishing, amankan 9 tersangka dan ratusan kg bahan peledak.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap 72 kasus destructive fishing. Kerugian negara akibat perbuatan itu ditaksir mencapai Rp 45 miliar.
Polisi menangkap 11 nelayan di Labuan Bajo karena menangkap ikan ilegal dengan kompresor. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.