
Tentara Myanmar Pembantai Rohingya 'Dibebaskan Awal' dari Penjara
Tentara Myanmar yang terlibat pembantaian pria-pria Muslim Rohingya dihukum 10 tahun penjara pada 2018 namun kini dibebaskan jauh lebih awal.
Tentara Myanmar yang terlibat pembantaian pria-pria Muslim Rohingya dihukum 10 tahun penjara pada 2018 namun kini dibebaskan jauh lebih awal.
Laporan Amnesty International terbaru menspekulasikan Myanmar sengaja mengusir Rohingya untuk mendirikan pangkalan militer. Ini dia indikasi dugaan tersebut.