
Imam Nahrawi Tersangka, Pegawai Kemenpora Diminta Bekerja Seperti Biasa
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi tersangka suap hibah KONI. Pegawai Kemenpora pun diminta tetap bekerja seperti biasa.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi tersangka suap hibah KONI. Pegawai Kemenpora pun diminta tetap bekerja seperti biasa.
Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora menjelaskan soal penganggaran dana hibah Koni. Simak selengkapnya di sini:
Menpora Imam Nahrawi mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI dari Kemenpora yang ditangani KPK. Apa kata Imam?
"Ya saya bukan takut karena jabatan, tapi orang mengatakan semua di sana, Ulum adalah orang yang bisa mengatur semuanya," kata Mulyana.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi hari ini dijadwalkan bersaksi di sidang suap pejabat Kemenpora.
KPK menyatakan bakal menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di persidangan kasus dugaan suap terkait hibah KONI.
Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Kemenpora Eka Triyanto segera disidang. KPK menyatakan berkas penyidikan mereka telah lengkap.
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana segera disidang. Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ketua Umum KONI Tono Suratman mengaku pernah mendapatkan laporan dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI tentang permintaan commitment fee dari Kemenpora.
Penyidik KPK menanyakan soal mekanisme pengajuan dana ke Kemenpora kepada Ketua Umum KONI Tono Suratman.