detikFinanceSabtu, 13 Sep 2025 12:10 WIB Purbaya Terbitkan Aturan Penempatan Dana ke Bank Rp 200 T Pemerintah mulai penempatan uang negara ke lima bank umum mitra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diatur dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025.